Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) memberikan tanggapannya terkait pembatalan pemberangkatan haji 2021. Kepala Bidang Umrah Amphuri, Zaky Zakaria Anshari menjelaskan tidak ada batas penundaan maksimal atau tertentu yang diberlakukan untuk perjalanan haji. Itulah Contoh Surat Kuasa Pembatalan Haji, kami berharap contoh surat yang kami sampaikan dapat membawa manfaat untuk Anda, dan bila dirasa Anda masih kurang puas dengan contoh surat dari kami, maka kami memohon maaf sebesar-besarnya, karena kami menyadari bahwa blog ini masih jauh dari kata sempurna, untuk itu kami mohon masukan dan saran dari Anda demi kemajuan blog ini. Yang benar bahwa tidak terlaksanakannya haji 2 tahun terakhir ini karena pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji diluar Arab Saudi," ujar Azis di Gedung DPR RI, Kamis (25/11/2021). Ia menambahkan, dengan tidak terlaksananya haji 2 tahun belakangan, maka menyebabkan daftar antrean calon jemaah haji semakin panjang. Berikut kami berikan contoh formulir Pembatalan Nomor Porsi Haji Reguler dalam bentuk word maupun pdf untuk bisa dipergunakan sebagaimana kebutuhan masing-masing. Adapun urutan lengkap dokumen yang dibutuhkan pada saat pengajuan pembatalan nomor porsi jemaah haji reguler yaitu: Surat Permohonan; Surat Pernyataan Direktori Haji. Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah. Pendaftaran Haji Reguler. Pendaftaran Haji Khusus. SOP Pelimpahan Nomor Porsi Haji Reguler. Persyaratan Surat Rekomendasi IZIN PIHK. Layanan Izin Penyelenggaraan Ibadah Umrah ( PPIU) Perpanjangan Izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umah (PPIU) Permohonan Pendampingan dan Mahram Haji. 5 Penyelenggaraan Haji dan Umroh Pembatalan Haji 6 Penyelenggaraan Haji dan Umroh Mutasi Keberangkatan Haji 7 Penyelenggaraan Haji dan Umroh Tunda Keberangkatan Haji 8 Penyelenggaraan Haji dan Umroh Percepatan / Penggabungan Keberangkatan Haji 9 Penyelenggaraan Haji dan Umroh Persyaratan Pendirian dan Pengesahan Travel Umroh Bagi jemaah yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis mengatakan sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag mencatat ada 198.765 jemaah haji reguler yang melunasi Bipih 1441H/2020M. • Surat pernyataan Batal dad Calon Jcmaah Haji berrnatcrai Rp.6000,- o Swat Kuasa bermaterai Rp. 6000,- dad Caton Jernaah Haji yang bersangkutan. dan diketahul Lurah / Kepala Desa setempat apabila pengambilan dikuasakan kcpada orang lain • Fotocopy Surat Kematian dan surat keterangan AhIi waris bagi yang batal karena meningga! dunia Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M, yang disampaikan langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis 3 Juni 2021. dan Pembatalan Jemaah Haji Di Masa Pandemi Covid-19 Pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor Tahun 2021, di bawah bimbingan M. Arfi Hatim, M. Ag. Pelayanan ibadah haji reguler merupakan salah satu tanggung jawab Kementerian Agama. Oleh karena itu, manajemen penyelenggaraan ibadah haji pWMPZFM.